Menghargai Pluralitas demi Eratnya Persatuan

Selasa, 1 Oktober 2019 14:21 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Islamisasi di lembaga resmi negara Indonesia. Cap yang menempel di akhir-akhir ini dalam aktivitas kerja institusi pemerintahan di Indonesia. Sayangnya, Indonesia bukan negara agama.

Islamisasi di lembaga resmi negara Indonesia, itulah cap yang menempel dalam aktivitas kerja institusi pemerintahan di Indonesia akhir-akhir ini. Padahal, Indonesia bukan negara agama.

Sebenatnya, yang perlu diperhatikan adalah perbedaan antara pemaksaan Islamisasi dengan mengimplementasikan nilai agama dalam aktivitas lembaga negara. Itu dua hal yang berbeda, tipis bagaikan kulit ari manusia.

Ketika terjadi pemaksaan Islamisasi dalam aktivitas lembaga negara, maka sama saja melawan ruh ideologi Pancasila yang menjadi pedoman bernegara. Bentuk dan sistem negara Indonesia bukanlah agama tertentu.

Semua berlandaskan Pancasila. Pegawai, pekerja, karyawan di sebuah instansi tidak semuanya dalam situasi "agama yang sama". Pasti berbeda-beda agama. Oleh sebab itu, pluralitas agama yang ada antara pekerja satu dengan lainnya harus dihargai.

Caranya, tidak memaksakan penerapan agama sepihak sebagai cara pikir bekerja. Sebab, itu belum tentu selaras dengan pemeluk agama lainnya. Dan dipastikan tidak sama dengan peraturan kerja nasional.

Ketika harus dipaksakan berlabel Islamisasi; yakinlah bakal terjadi benturan antar pemeluk agama. Pekerjaan di instansi tersebut pun akhirnya semrawut sebab ada ego agama berkembang.

Efeknya: persatuan Indonesia rusak, tidak ada toleransi lagi. Lalu semangat Pancasila luntur. Sebab penerapan sistem kerja yang dipaksakan atas agama sepihak belum tentu dapat diterima pihak lain.

Ada cara menanamkan nilai-nilai agama dalam bekerja. Misalnya, tidak korupsi. Tidak saling menyingkirkan. Tidak nepotisme. Tidak kolusi. Tidak 'menjilat'. Dan, bertanggungjawab pada tugasnya.

Semua agama mengajarkan kebaikan. Dan itu menjadi acuan pekerja untuk beraktivitas sesuai prinsip ajaran agamanya. Namun harus diperhatikan, peraturan kerja nasional harus sebagai sistemnya. 

Semua itu akan berpengaruh terhadap eratnya persatuan Indonesia sesuai Pancasila. Sekali lagi: bentuk dan sistem negara Indonesia tidak berdiri di atas golongan agama tertentu.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Ahmad Irso Kubangun

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content

test

Rabu, 17 Juli 2024 08:22 WIB

img-content
img-content
Lihat semua

Terkini di Analisis

img-content
img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Analisis

Lihat semua